Hari kartini belum lama telah berlalu. Pada
jaman modern seperti sekarang, peran perempuan Indonesia tidak dapat dipandang
rendah. Peran serta perempuan ada dalam berbagai bidang. Contoh yang paling
nyata adalah peran serta perempuan dalam kabinet menteri era sekarang, sebut
saja Ibu Susi Pudjiastuti. Dalam
rilisnya pada tahun 2015, BPS mengatakan bahwa kontribusi perempuan sebagai penggerak
pembangunan, sebesar 46 persen perempuan 15 tahun ke atas berkontribusi dalam
perekonomian.
Badan
Pusat Statistik pada tahun lalu merilis, rasio jenis kelamin penduduk Indonesia
berada pada angka 101, yang berarti jumlah penduduk laki-laki dan perempuan
hampir sama. Hal ini mengindikasikan jumlah perempuan yang begitu banyak. Oleh
karena itu fenomena ini sudah menjadi titik acuan kebijakan pemerintah dalam
menghadapi isu kesetaraan gender saat ini.
Kekerasan terhadap Perempuan
Akhir-akhir ini acapkali muncul di berita tentang
kekerasan terhadap perempuan. Perempuan menjadi target kekerasan akibat kondisi
fisik yang tidak bisa disamakan dengan laki-laki. Tak seharusnya perempuan
menjadi sasaran kekerasan dalam setiap kejadian tindak kekerasan terhadap
perempuan. Yang menarik untuk diketahui, norma hukum, norma adat, dan norma
agama telah mengatur bahwasannya perempuan seharusnya dilindungi, diberikan
rasa aman dan kasih sayang. Masyarakat Indonesia yang dikenal santun dan sangat
menghormati perempuan tidak sepantasnya bertindak melecehkan, atau berlaku
kasar terhadap perempuan. Namun demikian kasus kekerasan di Indonesia masih saja terus terjadi.
Berdasarkan laporan
Badan Pusat Statistik dari hasil Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SHPN),
bahwa 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan atau dan/atau
seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya, dan sekitar 1 dari
10 perempuan usia 15–64 tahun mengalaminya dalam 12 bulan terakhir.
Fenomena ini terdengar
memprihatinkan di tengah lantangnya masyarakat dalam memperjuangkan hak
perempuan. Kaum wanita yang seharusnya
mendapatkan perlakuan yang elegan dan di hormati malah menjadi sasaran
kekerasan. Terlebih, kekerasan fisik yang paling banyak dilakukan oleh
suami/pasangan pada wanita pernah/sedang menikah adalah jenis kekerasan fisik.
Saat ini Pemerintah
dengan kementrian/lembaga yang melakukan program perlindungan perempuan
melakukan beberapa program yang berisi melindungi kaum perempuan serta meningkatkan
peran aktif perempuan dalam berbagai bidang.
Capaian Perempuan dalam Pembangunan Manusia
Berdasarkan salah satu tujuan dari Suistibable
Development Goals tentang pencapaian kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan, BPS memotret fenomena dan informasi kesetaraan gender dan
pembangunan melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan
Gender (IDG). IPG merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan
manusia yang sama seperti IPM dengan memperhatikan ketimpangan gender dalam hal
usia harapan hidup, pendidikan, dan jumlah pendapatan. Sementara itu, IDG
mengukur kesetaraan dalam partisipasi politik dan pemberdayaan dalam beberapa sektor
lainnya seperti ekonomi.
Nilai IPG Indonesia
pada tahun 2015 berada pada level 92,74. Sebagai perbandingan, nilai ini di
bawah negara-negara tetangga di Asean seperti Thailand, Singapura, Brunei,
Filipina, dan Malaysia. Angka ini menunjukkan bahwa pembangunan perempuan masih
berada di bawah pembangunan laki-laki. Banyak faktor yang mengindikasikan nilai
IPG Indonesia kurang dari 100 atau keadaan setimbang. Sebagai contoh, terdapat
kesenjangan antara variabel harapan lama sekolah laki-laki dan perempuan. Rata-rata
laki-laki berusia 25 tahun ke atas di tahun 2015 sudah menikmati pendidikan paling
tidak sampai kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada umur yang sama, perempuan
rata-rata baru mengenyam pendidikan sampai dengan kelas 1 SMP. Perbedaan ini terjadi
karena di masa lalu masih terjadi perbedaan kesempatan sekolah antara perempuan
dan laki-laki.
Ketidaksetaraan gender juga dapat diukur
melalui Indikator Indeks Kesetaraan Gender. Indeks ini dihitung berdasarkan
variabel kesehatan, pemberdayaan dan status ekonomi. Dari hasil perhitungan
diketahui bahwa nilai IKG Indonesia berada pada angka 0,49 atau masih berada
dalam kategori tinggi. Nilai ini bahkan lebih besar dari rata-rata nilai IKG
negara-negara di dunia. Salah satu indikatornya tercermin melalui status
ekonomi.
Namun demikian, secara garis besar, nilai IPG
pada tahun 2015 mengalami peningkatan. Dengan semakin meningkatnya IPG,
perempuan mampu mengejar ketertinggalan dari laki-laki. Diharapkan nilai IPG
terus meningkat di tengah kritisnya masyarkat dan gencarnya usaha pemerintah
saat ini.
Dengan tercapainya pembangunan berbasis kesetaraan
gender, diharapkan dapat menghasilkan manusia berkualitas pada saat ini dan
generasi mendatang.
Oleh Dimas Indra Purwanto, SST
Staf Nerwilis BPS Kota Palu.