BPS Kota Palu bersama dengan Pemerintah Kota Palu pada 12-10-2023 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Penerapan Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPS Kota Palu, GA Nasser dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Diskominfo Kota Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan OPD-OPD di Kota Palu.
Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) adalah saran yang diberikan oleh BPS kepada penyelenggara kegiatan statistik berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan BPS terhadap suatu rancangan kegiatan statistik. Hal ini untuk mendorong diperolehnya hasil penyelenggaraan kegiatan statistik yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan PP No. 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik Pasal 26 Ayat 2 menyatakan bahwa Penyelenggara Statistik Sektoral wajib:
1. Memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS
2. Mengikuti Rekomendasi yang diberikan oleh BPS
3. Menyerahkan hasil penyelenggaraan survei yang dilakukan kepada BPS (publikasi&metadata)
Dengan adanya Sosialisasi Rekomendasi Kegiatan Statistik ini maka OPD diharapkan dapat terbantu dengan terhindar dari duplikasi kegiatan statistik, melaksanakan penyelenggaraan statistik yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien, serta tersedianya kumpulan metadata statistik yang menjadi pusat rujukan penyelenggaraan statistik di Indonesia.