BPS Kota Palu Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Palu

Laporkan pengaduan Anda melalui : s.bps.go.id/pengaduan7271

BPS Kota Palu menuju WBK & WBBM

BPS Kota Palu Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

BPS Kota Palu Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

24 Juli 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kota Palu – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, GA Nasser mengatakan, komitmen kuat untuk mewujudkan zona integritas sebagai langkah awal dalam menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan membangun birokrasi yang bersih dan melayani dengan baik. Melalui langkah-langkah yang transparan dan akuntabel, BPS Kota Palu bertekad untuk mencapai predikat WBK pada tahun 2024.


Reformasi birokrasi menjadi fokus utama BPS Kota Palu untuk meningkatkan kapasitas organisasi, memberantas korupsi, dan meningkatkan pelayanan publik. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, BPS Kota Palu telah menetapkan tiga target utama, yaitu peningkatan kapasitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.


Dalam upaya mencapai sasaran tersebut, BPS Kota Palu telah meluncurkan kegiatan pembangunan zona integritas yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu pilar utama dalam pembangunan zona integritas adalah penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efisien. BPS Kota Palu telah membangun SOP untuk setiap proses kegiatan statistik, mengadopsi teknologi informasi untuk pengelolaan satker, survei, dan pengolahan data, serta menyediakan akses data statistik berbasis web dan android.


Penguatan sistem manajemen SDM juga menjadi fokus BPS Kota Palu, dengan melakukan analisis beban kerja dan pengelolaan SDM berbasis teknologi informasi. Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja, pimpinan BPS Kota Palu secara langsung terlibat dalam perumusan indikator kerja utama dan Rencana Kerja Tahunan. Selain itu, pilar penguatan pengawasan juga diupayakan dengan laporan harta dan kekayaan pegawai, pengendalian gratifikasi, dan manajemen risiko.


BPS Kota Palu juga menekankan pada penguatan kualitas pelayanan publik, dengan menerapkan standar layanan, meningkatkan sarana dan prasarana, serta meningkatkan kapasitas SDM bidang pelayanan. Pelayanan dilakukan secara offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dan secara online melalui website BPS Kota Palu serta media sosial.


Kepala BPS Kota Palu, GA Nasser, menyatakan komitmen seluruh ASN BPS untuk bersinergi dalam mewujudkan zona integritas dan meraih predikat WBK. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu BPS Kota Palu mencapai tujuan mulia ini, sehingga wilayah ini dapat menjadi contoh bagi pembangunan zona integritas dan pelayanan publik yang bersih dan efektif.


“Dengan langkah-langkah konkret yang diambil BPS Kota Palu, harapan akan terwujudnya zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi semakin menguat. Masyarakat Kota Palu dan para pelanggan layanan data statistik dapat yakin bahwa layanan yang diberikan oleh BPS adalah bebas dari korupsi dan pungutan liar. Selain itu, pihak-pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan saran untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar kepala BPS Kota Palu, GA Nasser, Senin (24/7).


Ia berharap, dengan pembangunan zona integritas oleh BPS Kota Palu menjadi contoh bagi institusi pemerintah lainnya untuk melakukan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, visi untuk wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dapat terwujud, mendorong pertumbuhan dan kemajuan Kota Palu menuju masa depan yang lebih baik.


Reporter Irma

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Palu (BPS - Statistics Of Palu Municipality)Jl. Baruga No.19 Palu - Sulawesi Tengah 94234

Telp (62-451) 422066

Fax (62-451) 421266

Mailbox : bps7271@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik