Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pada Maret 2024 Kota Palu mengalami inflasi (y to y) sebesar 2,41 persen

Dirilis pada 01 April 2024Sensus dan Survey

Kepala BPS Kota Palu GA Nasser mengatakan, Pada Maret 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kota Palu sebesar 2,41 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,44. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahanbakar rumah tangga sebesar 0,70 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen; kelompok transportasi sebesar 0,90 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar0,06 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,16 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,58 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,72 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,72 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,39 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,59 persen.“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kota Palu bulan Maret 2024 masing-masing sebesar 0,56 persen dan 0,93 persen.” Ujar GA Nasser, Senin (1/4).

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Palu

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial